Dilarang Potong Sapi Betina!
KEPAHIANG, BE - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Kepahiang melakukan serangkaian pendataan jumlah hewan ternak di Kepahiang saat ini. Ini dilakukan guna memudahkan pihak Disnakan dalam memberikan sosialisasi mengenai larangan pemotongan hewan ternak dengan jenis betina.
\"Saat ini dari data kita, untuk hewan ternak seperti sapi berjumlah sekitar 4 ribuan ekor. Sedangkan untuk kambing sekitar 6.300 ekor,\" ujar Kadisnakan Kepahiang Ir Nusa Candra Deta MM melalui Sekdis Slamet S PKP, kemarin.
Dikatakannya, dengan jumlah populasi tersebut dipastikan kebutuhan daging untuk masyarakat Kepahiang saat ini terbilang mencukupi. Karena jumlah tersebut merupakan data hewan ternak yang ada pada kelompok tani (poktan) saja. \"Dengan jumlah ternak tersebut untuk mencapai swasembada pangan kita sangat yakin sekali dapat terpenuhi,\" jelasnya.
Menurutnya, mengenai larangan pemotongan hewan ternak betina pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun kendala yang ada saat ini produktivitas rumah potong hewan (RPH) di Kepahiang masih minim. Dalam perharinya hanya mampu memotong hewan sebanyak 2 sampai 3 ekor. \"Biasanya yang kita berikan sosialisasi mengenai larangan pemotongan hewan ternak betina ini hanya dilakukan di RPH,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: